## Ribuan Massa Geruduk DPR, Tolak Dominasi Kejaksaan dan Desak Reformasi Hukum
**Jakarta, tvOnenews.com** – Gejolak demonstrasi kembali mewarnai Ibu Kota. Pada Kamis (13 Februari 2025), ribuan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (AGRI) menyerbu Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat dalam aksi yang mereka beri tajuk “Aksi Hitam Februari Kelam”. Aksi ini diwarnai dengan tuntutan keras terhadap Kejaksaan Agung, yang diwujudkan melalui tagar viral di media sosial: #KejaksaanMenujuPowerAbsolut, #ModusTikusBerdasi, dan #AbuseOfPowerKejaksaan. Suasana tegang dan penuh protes mewarnai demonstrasi besar-besaran tersebut, dengan penutupan jalan dan tuntutan yang disampaikan secara lantang.
Demonstran yang jumlahnya mencapai ribuan orang ini datang dengan empat tuntutan utama yang menjadi inti dari protes mereka. Pertama, mereka mendesak penghapusan hak imunitas bagi Kejaksaan, sebuah tuntutan yang dianggap krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Kedua, AGRI menuntut penghentian rangkap jabatan bagi para jaksa, yang dikhawatirkan akan memicu konflik kepentingan dan menghambat penegakan hukum yang adil.
Tuntutan ketiga menyoroti isu penyalahgunaan restorative justice atau “denda damai”. Para demonstran menilai penerapan restorative justice kerap kali dipolitisasi dan digunakan untuk mengaburkan kasus-kasus besar, merugikan hak-hak korban, dan menciptakan ketidakadilan. Keempat, AGRI tegas menolak Azas Dominus Litis yang dinilai memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan dalam mengendalikan proses hukum, sehingga berpotensi memunculkan kecenderungan intervensi dan manipulasi.
Sebagai bentuk protes yang lebih dramatis, sejumlah demonstran melakukan aksi teatrikal untuk menggambarkan bagaimana kekuasaan Kejaksaan mampu mengatur jalannya suatu kasus hukum dengan memanfaatkan celah-celah hukum, khususnya dengan dalih “restorative justice”. Aksi ini bertujuan untuk membuka mata publik terhadap dugaan praktik-praktik yang merugikan keadilan dan hak asasi manusia.
Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika massa aksi memblokir dan menutup Jalan Gatot Soebroto di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes karena tuntutan mereka untuk bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum—tidak dipenuhi. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya desakan dan kekecewaan para demonstran terhadap respon pemerintah dan lembaga legislatif terkait permasalahan ini.
Aksi “Aksi Hitam Februari Kelam” ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan hangat mengenai reformasi hukum di Indonesia, khususnya terkait peran dan wewenang Kejaksaan Agung. Tuntutan AGRI menunjukkan adanya keprihatinan yang meluas terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga penegak hukum. Peristiwa ini tentunya akan terus menjadi bahan perbincangan dan menunggu respon resmi dari pihak-pihak terkait.