Selebgram Jakarta Selatan Disidang di PN Denpasar Usai Terima Endorse Judi Online

Selebgram Jakarta Selatan Disidang di PN Denpasar Usai Terima Endorse Judi Online

Denpasar – Selebgram berinisial CA (17) asal Jakarta Selatan menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025). CA didakwa menerima endorse untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa tindakan CA melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman penjara hingga enam tahun atau denda maksimum Rp1 miliar. Kasus ini menarik perhatian karena menyoroti praktik selebgram muda yang belum memahami risiko hukum dari endorse ilegal.

Kronologi Kasus Selebgram CA

Kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Polres Jembrana. Petugas menemukan akun Instagram milik CA yang memuat konten promosi judi online. Setelah penyelidikan intensif, CA ditangkap di Denpasar pada Selasa (14/11/2023).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa CA tidak hanya menerima materi promosi, tetapi juga dibayar untuk memposting tautan judi online secara rutin. “Tersangka dibayar Rp5 juta per bulan untuk memposting tautan judi online dua kali sehari,” ujar salah satu penyidik. Uang tersebut digunakan CA untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar uang kos.

Sidang Perdana di PN Denpasar

Di sidang perdana, CA mengaku tidak memahami sepenuhnya akibat hukum dari tindakannya. “Saya menerima tawaran endorse dari seseorang yang mengaku agen pemasaran judi online. Saya tidak tahu bahwa ini melanggar hukum,” kata CA di hadapan majelis hakim.

Jaksa menegaskan bahwa perbuatan CA telah merugikan masyarakat karena mempromosikan aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi banyak orang. JPU menuntut agar pengadilan memberikan efek jera, terutama bagi selebgram muda lain yang bisa saja terjerat modus serupa.

Sementara itu, tim pembela dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Selatan berargumen bahwa CA masih di bawah umur sehingga tidak sepenuhnya memahami konsekuensi tindakannya. Tim pembela menekankan bahwa klien mereka menjadi korban agen pemasaran yang memanfaatkan ketenaran selebgram muda.

Majelis hakim yang diketuai I Gusti Ngurah Agung memutuskan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada sidang berikutnya, dijadwalkan pada Rabu (27/8/2025).

Dampak dan Respons Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan selebgram muda yang populer. Banyak netizen menyoroti praktik endorse ilegal yang dilakukan selebgram untuk mendukung bisnis yang tidak sah.

Ahli media sosial menekankan pentingnya edukasi digital bagi generasi muda. “Selebgram harus memahami batasan hukum terkait promosi. Promosi ilegal, seperti judi online, bisa berakibat pada sanksi hukum yang serius,” kata pakar komunikasi digital.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi tawaran endorse. Mereka menegaskan bahwa promosi judi online dapat menimbulkan kerugian finansial dan sosial.

Tren Endorse Judi Online

Fenomena selebgram menerima endorse judi online bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, selebgram dan influencer muda kerap mempromosikan situs judi online di media sosial. Modus yang sering digunakan adalah bayaran bulanan untuk memposting tautan atau konten promosi.

Kasus serupa sebelumnya menunjukkan bahwa selebgram yang terlibat praktik ini dapat dijerat UU ITE dan peraturan perjudian. Beberapa dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain membayar denda.

Perlindungan Anak dan Edukasi Digital

Kasus CA menyoroti pentingnya perlindungan anak di era digital. Anak di bawah umur yang aktif di media sosial rentan menjadi sasaran praktik ilegal, termasuk promosi judi online. Pakar pendidikan digital menekankan perlunya pengawasan orang tua dan edukasi sejak dini mengenai risiko dunia maya.

“Orang tua perlu membimbing anak-anak tentang batasan konten yang boleh dipromosikan dan menjelaskan konsekuensi hukum dari endorse ilegal,” ujar pakar pendidikan digital.

Beberapa lembaga non-profit aktif melakukan sosialisasi risiko konten ilegal melalui seminar, workshop, dan kampanye digital. Program ini mengajarkan generasi muda memahami etika dan hukum dalam dunia media sosial.

Upaya Penegakan Hukum

Polisi Bali dan aparat hukum di berbagai daerah gencar melakukan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas promosi judi online. Operasi ini melibatkan pengawasan akun media sosial, pemantauan transaksi digital, dan penelusuran jaringan pemasaran ilegal.

Polisi menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah penyebaran judi online melalui platform digital. “Kami berharap langkah ini memberikan efek jera, terutama bagi selebgram di bawah umur,” ujar penyidik.

Kasus CA menjadi contoh bahwa endorse judi online memiliki implikasi hukum serius. Aparat hukum menekankan bahwa setiap promosi terkait perjudian ilegal dapat dijerat UU ITE dan peraturan perjudian.

Kesimpulan

Sidang selebgram Jakarta Selatan di PN Denpasar menyoroti risiko hukum dan sosial praktik endorse ilegal, khususnya bagi generasi muda. Kasus ini menjadi peringatan bagi selebgram dan influencer agar lebih waspada dalam menerima tawaran endorse.

Pihak kepolisian dan lembaga hukum menegaskan pentingnya edukasi digital dan pengawasan orang tua agar generasi muda tidak mudah terjerumus praktik ilegal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

Sidang berikutnya akan menentukan kelanjutan kasus ini, termasuk keterangan saksi dan bukti tambahan dari kepolisian dan jaksa. Publik menunggu dengan seksama bagaimana putusan pengadilan memengaruhi praktik promosi digital di kalangan selebgram muda ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *